BERITA
Kombinasi program studi memperkuat hasil riset
Sumber : LPPM UPB / Kategori : Berita / Post date : 20-07-2018

Perguruan Tinggi merupakan lembaga yang sangat diharapkan perannya dalam menghasilkan sumberdaya manusia yang berkualitas. Sehubungan dengan hal tersebut, maka skema penelitian dan pengabdian menjadi bagian yang sangat penting untuk dikembangkan sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman.

 

Berkaitan dengan kondisi itu, LPPM telah menerbitkan tema unggulan sesuai dengan penelitian dan pengabdian dosen berdasarkan rencana induk riset nasional (RIRN) dan mendorong semua dosen agar melakukan penelitian dan pengabdian sesuai dengan tujuan pemerintah yang tertuang dalam RIRN.

Sejak dibukanya hibah internal pada tahun usulan genap 2017-2018, semua tema unggulan hibah internal berubah sesuai dengan tema unggulan yang ada dalam RIRN. Adapun tema unggulan itu disesuaikan dengan kondisi Universitas Putera Batam yang memiliki 9 program studi dengan 2 fakultas yaitu fakultas ilmu social dan humaniora dan fakultas Teknik dan ilmu computer. Perubahan tersebut tentu saja mempengaruhi jumlah usulan dari dosen dilingkungan universitas. Akan tetapi LPPM optimis jumlah usulan akan meningkat dikarenakan ruang lingkut penelitian dan pengabdian semakin luas serta dosen-dosen bisa berkolaborasi dengan dosen program studi lainnya untuk mendapatkan hasil penelitian dan pengabdian yang lebih maksimal sehingga penelitian dan pengabdian tersebut semakin bermanfat bagi masyarakat.

Dengan semakin terarahnya penelitian dan pengabdian pastinya seleksi proposal semakin ketat. LPPM, reviewer maupun pihak rektorat melakukan seleksi proposal sehingga proposal terbaik nantinya akan mendapatkan hibah internal dari universitas putera batam. Selanjutnya akan dibuka juga beberapa skema baru yaitu pengabdian kepada masyarakat 1 tahun-kemitraan masyarakat dengan dana hibah maksimal 5 juta rupiah, produk unggulan daerah dengan dana hibah 10 juta rupiah/2 tahun, kemitraan wilayah 15 juta rupiah/3 tahun serta pengembangan kewirausahaan 15 juta rupiah/3 tahun. (TEF)