BERITA
(Sosialisasi) “Turnitin” Database Pendeteksi Plagiat
Sumber : LPPM UPB / Kategori : Berita / Post date : 28-09-2018

Plagiat atau disebut juga penjiplakan adalah tindakan mengumumkan atau memperbanyak sebagian atau seluruh tulisan atau gagasan orang lain dengan cara mempublikasikan atau dengan cara lain dan mengakuinya sebagai ciptaannya sendiri dengan maksud mendapatkan keuntungan (pasal 1 ayat 23) PERATURAN REKTOR UNIVERSITAS PUTERA BATAM NOMOR : 017/PR-Rektor/UPB/VII/2016 TENTANG KODE ETIK DOSEN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DI UNIVERSITAS PUTERA BATAM.

 

Hal tersebut merupakan pelanggaran berat yang bisa berujung dengan pemberhentian sebagai dosen. Informasi yang semakin banyak tersebar dalam teknologi informasi yang ada I internet menjadikan banyak orang semakin mudah dalam berinteraksi dengan informasi. Apalagi karya ilmiah yang diterbitkan dalam media online atau situs situs atau blog blog pribadi bahkan bisa juga ditampilkan pada media sosial seperti facebook, Instagram, twitter dan lain-lain. Tidak ada lagi kendala bagi orang-orang dalam mendapatkan informasi yang cepat karena semuanya telah tersedia.

Akan tetapi kemuadahan ini menjadikan sebagian besar orang menerima begitu saja informasi tersebut tanpa mencari kebenarannya terlebih dahulu. Kecendrungan lainnya adalah menyalin begitu saja untuk dijadikan sebuah karya tulis tanpa menyebutkan dan atau menuliskan sumber referensinya.

Bertempat di aula Gedung W Universitas Putera Batam, tim LPPM UPB melaksanakan kegiatan Sosialisasi Turnitin (database pengecekan tingkat kemiripan berbasis kata) kepada Dosen UPB. Kegiatan sosialisasi ini disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Ibu Dr. Yvone Wangdra, B.Com., M.Com yang didampingi oleh Nia Ekawati, S.Kom., M.SI selaku Kepala LPPM UPB.

Turnitin ini bisa mendeteksi tingkat kemiripan karya tulis. Tingginya tingkat kemiripan yang ditemukan oleh turnitin tidak dapat menjadi patokan utama bahwa sebuah karya tulis tersebut ialah hasil plagiasi, tutur Nia Ekawati. Di sanalah peran instruktur untuk menilai atau memberikan interpretasi awal terhadap hasil tersebut yang selanjutnya akan diberikan kepada pemohon pengecekan turnitin untuk selanjutnya dikonsultasikan, tambahnya.