HaKI - Sentra KI
Dalam mewujudkan komitmen Universitas Putera Batam untuk peningkatan dan pengembangan hasil karya intelektual civitas akademika Universitas Putera Batam dan merespon kebutuhan masyarakat pemilik kekayaan intelektual, maka Universitas Putera Batam membentuk Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Putera Batam pada Tahun 2020 sesuai dengan SK Rektor Nomor: 030/SK-Rektor/UPB/IV/2020 tentang Pembentukan Sentra Hak Kekayaan Intelektual Universitas Putera Batam.
Link Template Berkas Permohonan : https://bit.ly/templateSentraKIUPB
Link Pendaftaran Pencatatan CIptaan : https://bit.ly/DaftarSentraKIUPB
Tata Cara Pengajuan Permohonan Pendaftaran HKI
.png)