BERITA
Sidang PAK untuk Pengusulan JAD Gelombang-3 Tahun 2025
Sumber : LPPM Universitas Putera Batam / Kategori : Berita / Post date : 19-09-2025

Pelaksanaan sidang PAK secara daring untuk pengusulan JAD Asisten Ahili dan Lektor periode gelombang-3 Tahun 2025

 

Pengajuan Jabatan Akademik Dosen (JAD) untuk Asisten Ahli dan Lektor gelombang-3 tahun 2025 sudah dibuka oleh LLDIKTI Wilayah XVII, LPPM sebagai penanggungjawab proses usulan JAD di Universitas Putera Batam mengikuti kegiatan sidang yang diselenggarakan oleh Tim PAK Universitas Putera Batam pada hari Kamis, 18 September 2025 dimulai pukul 14.00 WIB secara daring melalui Microsoft Teams.

Sidang PAK dibuka langsung oleh Ketua Tim PAK UPB Bapak Assoc. Prof. Dr. Suhardi, S.E., M.M. yang menyampaikan bahwa ada lima usulan JAD yang masuk ke Tim PAK UPB yaitu:

  1. Darmansah, S.Kom., M.Kom., CPNPHRP, CITPM (Lektor)
  2. Iranda Firiansyah, S.IP., M.Si., CPS. (Asisten Ahli)
  3. Nafdi Irawan, S.Hum., M.A. (Asisten Ahli)
  4. Sipri Hanus Tewarat, S.Pd., M.Pd. (Asisten Ahli)
  5. Vereki Martiano, S.Sn., M.Sn. (Asisten Ahli)

Kegiatan berikutnya pemaparan yang disampaikan oleh Kepala LPPM Bapak Budi Prasetia sebagai penanggungjawab pengajuan JAD di Universitas Putera Batam, dalam penyampaiannya bahwa lima dosen yang mengusulkan JAD telah melalui pengecekan eligibilitas dari LLDIKTI Wilayah XVII dan dinyatakan lengkap dan bisa melanjutkan proses pengajuan kelengkapan dokumen yang telah disyaratkan.

 Setelah rangkaian proses sidang PAK selesai dilaksanakan maka diputuskan oleh tim PAK bahwa pengajuan JAD lima dosen untuk gelombang-3 tahun 2025 telah memenuhi syarat dan dapat dilanjutkan ke proses berikutnya, dan diharapkan berkas dokumen sudah selesai sebelum tanggal batas akhir yang telah ditetapka oleh LLDIKTI Wilayah XVII yaitu tanggal 29 September 2025. (bp)