Universitas Putera Batam kembali memperkuat kolaborasi dengan instansi pemerintah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau.Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus meningkatkan pelayanan hukum di wilayah Kepulauan Riau.Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, dan Rektor Universitas Putera Batam, Nur Elfi Husda, yang bertindak mewakili masing-masing institusi.
Ruang lingkup kerja sama yang disepakati mencakup berbagai bidang strategis, antara lain pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan di bidang hukum, pengabdian kepada masyarakat, pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Berdampak, serta fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual dan penguatan sentra kekayaan intelektual. Selain itu, kerja sama ini juga meliputi peningkatan kompetensi sumber daya manusia serta pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi hukum.
Melalui kerja sama ini diharapkan potensi dan sumber daya yang dimiliki kedua belah pihak dapat disinergikan secara optimal guna mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta pelayanan hukum yang lebih baik di wilayah Kepulauan Riau. (RJ)