
Narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepri adalah Ibu Dwi Maya Charlly, S.H., M.H. dan Bapak Rony Yudi Putra, S.Kom. menyampaikan materi Teknis Permohonan Pendaftaran Cipta secara daring dengan menggunakan Aplikasi Zoom Meeting yang dimulai pada pukul 09.00 Wib sampai dengan selesai. Tim Sentra KI dari Universitas Putera Batam yang mengikuti kegiatan ini adalah Ibu Nofriani Fajrah, S.T., M.T dan Bapak Muhammad Taufik Syastra, S.Kom., M.SI.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat sekali bagi kami yang baru mendirikan Sentra KI di Universitas Putera Batam. Terima kasih kami ucapkan atas bimbingan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau” pungkas Ibu Nofriani Fajrah, S.T., M.T. selaku Ketua Sentra KI Universitas Putera Batam.