PENELITIAN
Program Penelitian > Program Kerja

     Sebagai dasar dari program kerja yang dilakukan oleh LPPM adalah merujuk kepada Renstra Penelitian Tahun 2018-2023. Revolusi industri 4.0 secara umum diketahui sebagai perubahan cara kerja yang menitikberatkan pada pengelolaan data, sistem kerja industri melalui kemajuan teknologi, komunikasi dan peningkatan efisiensi kerja yang berkaitan dengan interaksi manusia. sesuai arahan MENRISTEKDIKTI terkait dampak industri 4.0 yakni dengan adanya ‘digitalisasi sistem’, secara langsung dan tidak langsung menuntut para dosen maupun mahasiswa untuk mampu dengan cepat beradaptasi dengan perubahan yang ada. Sistem pembelajaran yang semula berbasis pada tatap muka secara langsung di kelas, mungkin akan dapat digantikan dengan sistem pembelajaran yang terintegrasikan melalui jaringan internet (online learning). Keuntungan yang bisa didapatkan antara lain mahasiswa tetap bisa belajar dan tetap bisa mengakses materi pembelajaran tanpa harus hadir di kelas, hal ini pun menjadi keuntungan tersendiri bagi mahasiswa yang mengalami kendala dalam hal jarak dan finansial. Sedangkan pada bidang riset dan pengembangan serta penguatan inovasi perubahan yang dilakukan meliputi penerapan teknologi digital dalam pengelolaan riset, harmonisasi hasil riset dan penerapan teknologi melalui Lembaga Manajemen Inovasi, serta mendorong riset dan inovasi di dunia usaha atau industri dengan pemberian insentif.
 
     Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, salah satunya mengatur standar penelitian. Standar penelitian ini mengatur kriteria minimal sistem penelitian di perguruan tinggi yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Di dalam standar penelitian memuat standar: hasil, isi, proses, penilaian, peneliti, sarana dan prasarana, pengelolaan, pendanaan dan pembiayaan penelitian. Universitas Putera Batam melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM-UPB) turut berpartisipasi dan berperan aktif dalam mendukung hal tersebut melalui penelitian dan pengabdian. Untuk memberi arah dan kebijakan yang jelas tentang pengembangan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di Universitas Putera Batam, maka disusunlah Rencana Strategis (Renstra) Penelitian tahun 2018-2023 sebagai pengembangan dari Renstra Universitas Putera Batam 2018-2023.
 
     Beberapa program dan indikator terkait dengan penyelenggaraan tugas, pokok dan fungsi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam Rencana Strategis Universitas Putera Batam Tahun 2018-2023, meliputi:
1. Peningkatan Kapasitas Sumber Daya untuk Penelitian. Indikatornya adalah:
  • Paling sedikit 3% untuk alokasi anggaran penelitian  
  • Paling sedikit Rp2.000.000 untuk alokasi anggaran per dosen, per tahun
  • Paling sedikit dapat masuk di lingkungan LLDIKTI Wilayah X prestasi dalam mendapatkan penghargaan hibah
  • Paling sedikit 60% ketergantungan dana penelitian dari PT
2. Paling sedikit 1 buah kerjasama Penelitian Dalam Negeri.
3. Peningkatan Jumlah Publikasi. Indikatornya adalah:
  • Paling sedikit 85% untuk keterlibatan dosen tetap dalam penelitian
  • Paling sedikit 1 buah untuk publikasi per dosen per tahun
4. Peningkatan Kualitas Publikasi. Indikatornya adalah:
  • Paling sedikit 3 paper untuk sitasi paper dosen
  • Paling sedikit 50% TA Mahasiswa melibatkan penelitian dosen
5. Peningkatan Nilai Guna Penelitian. Indikatornya adalah:
  • Paling sedikit 1 buah untuk HaKI dan Paten
  • Paling sedikit 3% untuk presentase jumlah buku yang diterbitkan dari hasil penelitian