BERITA
Sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh Kanwil Kemenkumham Kepri
Sumber : LPPM UPB / Kategori : Berita / Post date : 10-09-2020

Tim Sentra KI (Kekayaan Intelektual) Universitas Putera Batam mengikuti kegiatan sosialisasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Kepri.

Kegiatan sosialisasi dengan tema "Inventarisasi KIK dalam Pusat Data Nasional KIK serta Pentingnya Pencatatan KIK" diadakan pada Tanggal 8 September 2020 melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.00 wib sampai dengan selesai. Materi sosialisasi disampaikan oleh Ibu Dwi Maya Charlly, S.H., M.H. selaku Kepala Sub Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkumham RI Provinsi Kepri.

Peserta sosialisasi dari Universitas Putera Batam adalah Ibu Nofriani Fajrah, S.T., M.T. dan Bapak Muhammad Taufik Syastra, S.Kom., M.SI. yang merupakan pengelola dari Sentra KI Universitas Putera Batam. "Terima kasih kami ucapkan kepada Ibu Dwi Maya Charlly yang telah mengundang kami untuk mengikuti kegiatan ini. Kegiatan ini tentu saja meningkatkan wawasan kami tentang pentingnya pendataan dari kekayaan intelektual komunal" pungkas Ibu Nofriani Fajrah.